Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kota Surabaya

  • Keanggotaan

    Anggota KORPRI terdiri atas :

    1. Anggota Biasa yaitu :

    a. Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
    b. Pegawai Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, Badan Hukum Milik Negara dan/atau Badan Hukum Pendidikan, Lembaga Penyiaran Publik Pusat dan Lembaga Penyiaran Publik Daerah, dan Badan Otoritas desa pengelolahan/Kawasan Ekonomi Khusus;
    c. Aparatur Pemerintah Desa dan/atau nama lain dari desa di wilayah tersebut.

    2. Anggota Luar Biasa, yaitu para Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, Badan Hukum Milik Negara dan/atau Badan Hukum Pendidikan, Lembaga Penyiaran Publik Pusat dan Lembaga Penyiaran Publik Daerah, Badan Layanan Umum Pusat dan Badan Layanan Umum Daerah, dan Badan Otoritas dan Pengelolahan Kawasan Ekonomi Khusus;

    3. Anggota Kehormatan, yaitu para Penasihat KORPRI disemua tingkat kepengurusan dan seseorang yang berjasa kepada organisasi KORPRI yang dipilih secara selecktif dan ditetapkan oleh Dewan Pengurus KORPRI Nasional.

  • - ARTIKEL -
  • gallery 2
  • SANTUNAN KORPRI KOTA SURABAYA kepada Bapak Djoko Wahyudi Kepala Sub Bagaian Tata Usaha UPTD yang terkena penyakit stroke
    Posted by : Admin Rumah Amal
  • gallery 2
  • KORPRI menyalurkan santunan kepada anggota unit KORPRI Dinas Kesehatan UPTD Puskesmas Menur
    Posted by : Mary

LAIN - LAIN
icon

Rumah Amal merupaka kegiana KORPRI...


 

 



icon

KORPRI Shop merupakan produk - produk hasil binaan dari korpri...



Produk KORPRI Shop

Hubungi Kami

Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kota Surabaya.

icon 1 JL. Taman Surya No 01 Lantai II

icon 2 (031)5345689, 531-2144 Psw. 568 Surabaya

icon 3korpri.surabaya.go.id